Muqoddimah
Muqoddimah
Segala
puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi صلى الله عليه وسلم yang tidak ada nabi setelahnya, dan atas
keluarga dan para sahabatnya.
Amma
ba'du.
Saya
menulis risalah ini untuk menasihatkan dan mengingatkan kaum Muslimin dengan
ikhlas mengenai kewajiban membayar Zakat, sebuah perkara yang oleh sebagian
Muslim teledor dan lemah terhadap (pelaksanaannya). Banyak yang tidak
membayarkan Zakatnya sesuai dengan yang disyariatkan di dalam agama, padahal
zakat memiliki keutamaan dan merupakan salah satu rukun Islam yang tanpanya
Islam tidak dapat tegak. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
بُنِيَ
اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ
مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ
الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ
"Islam
didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada Ilah
yang berhak diibadahi selain
Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat,
mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan". (HR Bukhari
Muslim)
Bahwa
Zakat adalah kewajiban atas Muslim adalah salah satu dari isyarat yang jelas
akan indahnya Islam dan perhatiannya terhadap pemeluknya. Faedah zakat sangat
banyak dan (diwajibkan) karena tingginya kebutuhan oleh fakir miskin di kalangan
Muslim.
0 komentar: